A. Sejarah Bisnis Internasional
Sebelum masehi pedagang Venezia dan
Yunani mengirim wakil-wakil ke luar negeri untuk menjual barang-barang mereka.
Tahun 1600 British East India Company, sebuah perusahaan dagang yang baru
dibentuk, mendirikan cabang-cabang di luar negeri di seluruh Asia. Pada saat
yang sama sejumlah perusahaan Belanda yang di bentuk pada tahun 1590 membuka
rute-rute perjalanan ke timur bergabung untuk membentuk Dutch East India
Company dan juga membuka kantor-kantor cabang di Asia. Para pedagang colonial
Amerika mulai beroperasi dengan model yang sama pada tahun 1700an.
Perusahaan Amerika pertama yang berhasil
memasuki produksi luar negeri adalah pabrik yang didirikan di Skotlandia oleh
Singer Sewling Machine pada tahun 1868. Pada tahun 1880, Singer telah menjadi
organisasi dunia dengan organisasi penjualan luar negeri yang luar biasa dan
beberapa pabrik pemanufakturan di luar negeri. Perusahaan-perusahaan lainnya
segera menyusul, dan pada tahun 1914 paling sedikit 37 perusahaan amerika
memiliki fasilitas produksi di dua atau tiga lokasi di luar negeri.
Tahun 1919, General Electric mulai menanamkan
modal di luar negeri. Tahun 1920, General Motor and Chrysler melakukan operasi
luar negeri.
B.
Pengertian
Bisnis Internasional
Menurut Rugman dan Hodgetss
”International business is the study of transactions taking place across
national borders for the purpose of satisfying the needs of individuals and
organizations”.
Menurut Griffin dan Pustay
“Internatioal business transactions between parties from more than one country
is part of international business”.
Menurut Ball dan Wendell “Bisnis
internasional merupakan bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas
Negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan
pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang d
bidang-bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan,
konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi masa”.Bisnis
internasional adalah bisnis yang melibatkan penyeberangan batas-batas Negara.
Menurut Charles WH Hill (2008), Perusahaan
yang terlibat dalam perdagangan maupun investasi internasional.
Menurut Daniels, Radebaugh& Sullivan (2004), Semua transaksi komersial
baik oleh swasta maupun pemerintah diantara 2 negara atau lebih.
C.
Beberapa
Pengertian Bisnis Berdasarkan Ruang Lingkup
Bisnis Domestik yaitu bisnis yang secara
nyata ditujukan pada aktivitas bisnis dalam negeri.
Bisnis Internasional yaitu bisnis yang
bertindak lebih jauh lagi dari bisnis domestik dan bikan sekedar pemasaran
ekspor akan tetapi jauh terlibat dalam lingkingan pemasaran dalam negara tempat
perusahaan tadi melakukan usaha.
Bisnis Multinasional yaitu bisnis yang
dimulai dengan memfokuskan pada pemanfaatan pengalaman dan produk perusahaan
lalu perusahaan menyadari perbedaan dan keuikan lingkungan dalam negara tadi
dan menentukan peranan baru untuk hal itu sendiri, melakukan adaptasi pemasaran
perusahaan pada kebutuhan dan keinginan yang unik dari pelanggan negara itu.
Bisnis Global atau Transnasional yaitu
bisnis yang memfokuskan pada pemanfaatan aset, pengalaman, dan produk
perusahaan secara global dan melakukan penyesuaian pada apa yang benar-benar
unik berbeda dalam setiap negara.
D.
Hakikat
Bisnis Internasional
Hakikat Bisnis Internasional merupakan kegiatan bisnis
yang dilakukan melewati batas–batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini
merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang
dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai
Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu
dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau
individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International
Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai
Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita
dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1.
Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan
transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu
dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut
maka akan timbul “neraca perdagangan
antar negara” atau “balance of trade”.
Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca
Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana
Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan
nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan
yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran
kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut.
2.
Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering
disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan
dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan
Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri.
Transaksi bisnis internasional ini
pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri.
Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan
perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan
masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri
asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu
tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
1) Licencing,
2)
Franchising
3)
Management Contracting
4)
Marketing in Home Country by Host Country
5)
Joint Venturing
6)
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut
diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee.
Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau
Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
E. Alasan Melaksanakan Bisnis
Internasional
Alasan
melakukan Bisnis Internasional yaitu suatu negara ataupun suatu perusahaan
melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan
internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan
tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertimbangan tersebut
meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya bahkan tidak
jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis
internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu
negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari
barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada
suatu negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada.
Alasan
untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1. Spesialisasi
antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau
kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah
menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis
yaitu :
a.
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang
ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih
efisien dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
b.
Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki
kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
c.
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan
atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
1) Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki
keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan
perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak
ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu
menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena
kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan,
pertanian dan sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan
absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan
suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan
semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan
teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan
ongkos yang lebih murah.
2) Keunggulan komperatif (comparative
advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini
merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis
Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang
lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain.
Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan
dalam berbagai bentuk yaitu :
a)
Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b)
Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c)
Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d)
Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e)
Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik
misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan
mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia
memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi
yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan
yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata
apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia)
misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita
ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan
yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
2.
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di
bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba
untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa
pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun
ke bisnis internasional tersebut :
a. Memanfaatkan
kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
b. Produk
tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenuhan dan bahkan mungkin
sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri
justru sedang berkembang (growth).
c. Persaingan
yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam dibanding persaingan
terhadap produk tersebut di luar negeri.
d. Mengembangkan
pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri).
e.
Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih
luas ketimbang pasar domestic.
F. Tahap-tahap dalam memasuki Bisnis
Internasional
Tahap-Tahap dalam memasuki Bisnis
Internasional yaitu dimana Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada
umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling
sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks
dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut:
a.
Ekspor Insidentil,
b.
Ekspor Aktif,
c.
Penjualan Lisensi,
d.
Franchising,
e.
Pemasaran di Luar Negeri, dan
f.
Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri.
Ekspor
Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam
dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu
keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam
tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di
negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus
mengirimkannya ke negeri asing itu.
Ekspor
Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat
berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan
kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan
hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin
berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut.
Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan
manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya
bertindak pasif.
Penjualan
Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap
penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek
dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya
merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen
yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan
baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka
perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada
perusahaan asing tersebut.
Franchising Tahap
berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu
negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi
lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi,
resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu
bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering
dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka
perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan
pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi
jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre
dan sebagainya.
G.
Hambatan
dalam Memasuki Bisnis Internasional
Hambatan dalam Memasuki Bisnis
Internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan dibandingkan
dengan pasar domestic. Negara lain tentu
saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat
terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau
budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena
itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
a.
Batasan perdagangan dan tarif bea masuk,
b.
Perbedaan bahasa, social budaya/cultural,
c.
Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan. dan
d.
Hambatan operasional.
Perbedaan
Bahasa, Sosial Budaya / Kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan
hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa
adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa
tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat
berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang
berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
Meskipun
demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai
dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu
tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama
dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat
memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai
contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan
nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak
dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk
tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu
masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional.
Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus
hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di
negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun
kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan
untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini
membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria
jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati
oleh pembeli pria.
Hambatan
Politik, Hukum Dan Perundang-Undangan
Hubungan politik yang kurang baik
antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya
hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika
melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku
di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional.
Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun
minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun
juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi dan sebagainya.
Hambatan
Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis
internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi
atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke
negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena
antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler.
Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal
laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal.
H. Kekuatan yang mendasari Bisnis
Internasional
Kekuatan-kekuatan yang mendasari Bisnis
Internasional yaitu kekuatan yang berorientasi pada manajemen oriented.
Orientasi adalah asumsi atau keyakinan, yang seringkali tidak disadari,
mengenai sifat dunia ini. Dalam hal ini ada tiga orientasi yang menjadi pedoman
dalam bisnis internasional yaitu etnosentris, polisentris, geosentris yang
kemudian diperluas menjadi regiosentris.
Etnosentris
adalah suatu asumsi atau keyakinan bahwa negeri asal sendirilah yang unggul.
Dalam perusahaan etnosentris, operasi di luar negeri dianggap kurang penting
dibandingkan domestik dan terutama dilakukan untuk melempar kelebihan produksi
domestik.
Polisentris
adalah keyakinan yang didasari bahwa setiap negara unil dan berbeda serta cara
utuh meraih sukses di setiap negara adalah menyesuaikan diri dengan perbedaan
unik dari setiap negara. Dalam tahap polisentris, anak perusahaan didirikan di
pasar luar negeri.
Regiosentrisdan
Geosentris adalah perusahaan memandang wilayah regional dan
seluruh dunia sebagai suatu pasar dan mencoba mengembangkan strategi pemasaran
terpadu regional atau dunia.