Selasa, 05 Maret 2013

Gambaran Umum Bisnis


A.    PENGERTIAN BISNIS
Dibawah ini adalah beberapa pengertian bisnis :
1.      Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari hari.
2.      Menurut Huat, T Chwee (1990), “Bussiness is then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our societ(Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat).
3.      Menurut Griffin dan Ebert (1996), “Business is an organization that provides goods or services in order to earn profit” (Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan).
4.      W.F.Schoell et al (1993:15), mengartikan bisnis dengan pernyataan yang sedikit berbeda dengan mengatakan bahwa: ‘’Bisnis adalah kegiatan mencari keuntungan yang diorganisasikan dan diarahkan untuk penyediaan barang dan jasa kepada para pelanggan”.
5.      Menurut Steinhoff (1979:5), “Business is all those activitiesz involved in providing the goods and sevices needed or desired by people”. Dalam pengertian ini kegiatan bisnis sebagai aktvitas yang menyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen, dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat izin Usaha Pedagang  (SIUP), serta usaha informal lainnya.
Dari beberapa pengertian bisnis di atas dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.

B.     HAKIKAT BISNIS
Hakikat Bisnis adalah Kebutuhan Manusia yang berupa barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya yaitu uang atau tukar-menukar barang (barter) yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.
Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas. Businessman (seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebinisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.

C.     FUNGSI-FUNGSI BISNIS
Fungsi merupakan rangkaian pekerjaan yang dialkukan oleh organisasi tertentu yang dapat dibedakan dengan rangkaian pekerjaan lainnya yang dilakukan oleh organisasi yang berbeda.
Menurut Steinhoff (1979: 17), fungsi yang dilakukan oleh aktifitas bisnis dapat dikelompokkan dalam tiga fungsi dasar, yaitu:
1.    Acquiring raw materials. Pabrik mi instan tidak akan dapat melakukan kegiatan produksi mi instan seandainya tidak ada bahan baku tepung terigu yang terbuat dari bahan baku gandum.
     Contoh diatas memperlihatkan fungsi bisnis yang pertama, yaitu memperoleh bahan baku.
2.    Manufacturing raw materials into products. Setelah bahan baku diperoleh, perusahaan akan mengolah bahan baku tersebut menjadi produk. Kembali pada contoh diatas, perusahaan mi instan akan mengolah bahan baku tepung terigu menjadi mi instan dengan diberi berbagai variasi bumbu, seperti mi instan rasa kari ayam, rasa soto, mi goreng dan lain-lain.
3.    Distributing products to consumers. Produk yang dihasilkan perusahaan selanjutnya didistribusikan kepada konsumen. Kegiatan distribusi produk dari produsen kepada konsumen melibatkan berbagai perusahaan bisnis lainnya, seperti perusahaan distributor, ekspedisi, asuransi, grosir, toko, pengecer, dan lain-lain.
Bisnis dibedakan menjadi 4 macam kegunaan yaitu:
1.       Kegunaan bentuk (form utility),
2.       Kegunaan tempat (place utility),
3.       kegunaan waktu  (time utility), dan
4.       kegunaan pemilikan (possession utility).

D.    JENIS-JENIS BISNIS
1.      Berdasarkan Kegiatannya bisnis di bagi menjadi 3, yaitu :
a.       Production (produksi) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber yang ada agar tercipta suatu produk yang mempuyai nilai guna yang lebih tinggi (menaikan faedahnya)
b.      Distribution (distribusi) adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan.
c.       Consumtion (konsumen) adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
d.      Apabila dilihat dari sisi konsumen sebagai pembeli produk perusahaan (buyer), maka pembeli produk perusahaan dari segmen business costumers dapat dibagi ke dalam empat kategori, seperti terlihat pada gambar    berikut ini:


Companies That Consume                  original equipment manufacturer users
Institutions                                                              hospital, schools, colleges, and universities



Goverment Agencies                           country, state or province, local country, parish, city
Resellers                                                                   wholesellers, brokers, industrial distributors




1)      Companies that consume
Apabila suatu perusahaan membeli produk atau jasa untuk dijadikan sebagai bagian dari produk akhir perusahaan, maka perusahaan tersebut disebut original equipment manufacturers (OEM). Misalnya, General Motors membeli komponen otomotif dari para subkontraktor sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh GM untuk dirakit dalam mobil yang diproduksinya.
2)      Goverment Agencies
Pemerintah merupakan pembeli terbesar produk-produk tertentu yang dihasilkan perusahaan. Misalnya, pemerintah merupakan pembeli bahan kebutuhan pokok terbesar untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk Indonesia.
3)      Institutions
Institusi mencakup berbagai organisasi seperti sekolah, rumah sakit, lembaga keagamaan, sampai organisasi amal (charitable organizations).
Lembaga pendidikan merupakan pembeli buku, alat tulis, alat peraga edukatif, dan kertas. Sedangkan rumah sakit merupakan pembeli produk farmasi, alat kesehatan dan lain-lain.
4)      Resellers
Mencakup berbagai perusahaan yang memlakukan pembelian produk dari produsen untuk dijual kembali kepada konsumen. Misalnya, PT Putri Daya Usaha (PDU) – distributor produk mi instan dari PT Indofood Sukses Makmur – perusahaan ini membeli mi dari Indofood untuk dijual kembali kepada grosir maupun toko eceran.
2.      Berdasarkan motifnya, bisnis dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu:
a.    Bisnis yang berorientasi keuntungan, seperti CV, Firma, perusahaan perorangan, PT, dll.
b.    Bisnis yang tidak berorientasi keuntungan, seperti lembaga swadaya masyarkat, yayasan, dan organisasi sosial.
3.      Bisnis dapat dibedakan menjadi empat jenis, berdasarkan jenis kegiatannya yaitu:
a.    Bisnis ekstraktif
Contoh: timah, nikel, pabrik semen, dll.
b.    Bisnis Agraris 
Contoh: pertanian, kehutanan, dan perkebunan
c.    Bisnis industri
Contoh: industri garmen, tekstil, dll.
d.   Bisnis Jasa
Contoh: Kecantikan, perbankan, dll.
4.      Bisnis dapat juga berkembang menjadi 9 macam kegiatan, yaitu :
a.       Usaha pertanian,
b.       Produksi bahan mentah,
c.        Pabrik/ manufaktur,
d.      Konstruksi,
e.        Usaha perdagangan besar dan kecil,
f.       Transportasi dan komunikasi,
g.      Usaha financial, asuransi dan real estate,
h.      Usaha jasa, dan
i.         Usaha yang dilakukan oleh pemerintah.

E.   RUANG LINGKUP BISNIS
1.    Ruang Lingkup Bisnis secara umum
Menurut Philip Kotler (2001:7) produk yang dipasarkan dalam suatu kegiatan bisnis mencakup 10 entitas produk.Kesepuluh entitas produk tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Informations. Media massa baik media cetak maupun media elektronik merupakan pelaku bisnis informasi. Penayangan berbagai berita yang sedang menjadi perhatian atau isu publik akan meningkatkan rating siaran televisi sehingga akan menarik pengiklan untuk memasang iklan dan akan menaikkan revenue stasiun TV tersebut.
b.      Places. Yang termasuk kategori places, misalnya tempat tujuan wisata. Tempat tujuan wisata memiliki objek wisata yang dapat dijual kepada para wisatawan baik lokal maupun  wisatawan mancanegara.
c.       Experiences. Manusia suka melakukan aktifitas untuk memperoleh pengalaman-pengalaman tertentu dalam hidupnya. Sebagai contoh manusia pada umumnnya memiliki keinginan untuk merasakan sensasi jatuh (sensation of falling) sehingga kita menyukai permainan yang memiliki sensasi jatuh seperti roller coaster.
d.      Organizations. Rekam jejak perusahaan yang menghasilkan produk bermutu dan dapat memuaskan kebutuhan konsumen serta memiliki kinerja keuangan yang baik, akan menyebabkan perusahaan yang satu memiliki nilai yang berbeda dibanding pesaingnya dimata konsumen maupun para investor.  Misalnya, produk consumer goods yang dihasilkan oleh PT Unilever pada umunya dinilai memiliki mutu yang baik karena banyak produk konsumsi unggulan yang dihasilkan perusahaan ini.
e.       Ideas. Seluruh produk yang dipasarkan saat ini pada awalnya berasal dari suatu ide produk. Ide dapat melahirkan inovasi produk berupa produk yang sama sekali baru yang sebelumnya tidak ada di pasaran. Perusahaan Du Pont misalnya, dikenal sebagai pencipta produk inovatif sehingga produk-produk yang mereka hasilkan sering kali digunakan menjadi nama generik seperti Teflon.
f.       People. Manusia dengan segala kemampuan dan talenta yang dimilikinya dapat menjadi komuditi bisnis.Seperti setelah Piala Eropa tahun 2004 berakhir,pemain Inggris Wayne Rooney yang menunjukkan performa menakjubkan saat membela tim Inggris menjadi incaran klub-klub besar Eropa dengan tawaran transfer miliaran rupiah.
g.      Properties. Hak kepemilikin seseorang terhadapa benda-benda berharga dapat dijadikan komuditi bisnis. Misalnya, hak kepemilikan seseorang terhadap tanah yang ditunjukkan melalui pemilikan Sertifikat Hak Milik atas tanah dapat diperjual belikan.
h.      Events. Hanya berselang beberapa hari setelah ledakan Bom Kuningan, di Jakarta, grup band asal Jerman, scorpion, tampil dihadapan publik Indonesia. Pagelaran musik seperti ini dilakukan Scorpion merupakan salah satu contoh events yang dapat dijual kepada publik dan menjadi bagian dari kegiatan bisnis.
i.        Tangible Goods. Pasta Gigi Pepsodent, detergen So klin, Coca Cola dan mi instan Indomie merupak beberapa contoh tangible goods yang ditawarkan berbagai perusahaan perhasil produk tersebut kepada konsumen.
j.        Services. Salah satu ciri utama jasa adalah bersifat intangible, artinya keberadaan jasa tak dapat dilihat secara kasat mata, tetapi bisa dirasakan manfaatnya setelah konsumen mengomsumsi jasa tersebut. Ciri jasa lainnya adalah inseparable, artinya jasa tak dapat dipisahkan dari si pemberi jasa, sehingga kualitas jasa yang diperoleh konsumen sangat bergantung  kepada siapa pemberi jasa.Jasa juga memiliki ciri variability, aritnya jasa yang diberikan oleh pemberi jasa memiliki variasi antara satu pemberian jasa lainnya meskipun dilakukan oleh pemberi jasa yang sama.
Berbagai jenis jasa seprti pengacara, notaris, dokter, transportasi, penilai, akuntan,dll.
2.    Ruang Lingkup Bisnis menurut Lapangan Usaha (Industrual Origin) di Indonesia
Badan pusat statistik (BPS) telah berhasil menerbitkan empat versi Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) dengan berpedoman pada ISIC (International Standtard Indusstrial Classification of All Economic Activities) revisi ke-2 tahun 1968 untuk KLUI, versi 1997, 1983, dan 1990. Sedangkan KLUI tahun 1997 disusun berdasarkan ISIC revisi ke-3 1990.
Definisi lapangan usaha untuk masing-masing lapangan usaha yang  tercantum dalam KLUI 1997 sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut:

Kategori
Golongan pokok
Keterangan

A
01                                   02
Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan


B
5
Perikanan


C
10-14
Pertambangan dan Penggalian


D
15-37
Industri Pengolahan


E
40                                          41
Listrik,Gas, dan Air


F
45
Konstruksi


G
50-54
Perdagangan


H
55
Akomodasi dan Penyediaan Makan-Minum


I
60-64
Angkutan, Pergudangan, dan Komunikasi


J
65-67
Keperantaraan Keuangan


K
70-74
Real State, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan


L
75
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib


M
80
Jasa Pendidikan


N
85
Jasa Kesehatan  dan Kegiatan Sosial


O
90-93
Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan lainnya


P
95
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga


Q
99
Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional lainnya (Kegiatan yang belum jelas batasannya


X
00
Kegiatan yang belum jelas batasannya




F.     TUJUAN BISNIS
Tujuan yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis akan sangat bervariasi antara kegiatan bisnis yang satu dengan kegiatan bisnis yang lainnya. Maka dari intu terdapat beberapa tujuan bisnis yang secara umum menjadi orientasi para pelaku bisnis.
Menurut Peter Drucker (1968: 83), ”Objectives are needed in every area where performance anda results directly and vitally affect the survival and prosperity of the business”(tujuan dibutuhkan di setiap area dimana kinerja dan hasil secara langsung dan menentukan akan memengaruhi kelangsungan hidup dan kemakmuran perusahaan). Dengan demikian, tujuan perusahaan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi/ aktifitas fungsional perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dan lain-lain) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang (key result area). 
Key result area suatu perusahaan mencakupmarket standing innovation,physica and financial resources,profitability,manager performance and development, worker performance and attitude,publik responsibility.   
1.    Tujuan Kebijakan Bisnis
Tujuan kebijakan bisnis ada 4, yaitu :
a.       Melindugi usaha kecil dan menengah
Kebijakan bisnis di buat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara Kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
b.      Melindungi lingkungan hidup sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di Negara Kita ini memilik aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut. Tidak dibanarkan jika membuang limbah ke tempat yang di manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisaiskan dampak negatif yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
c.       Melindungi konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi barang atau jasa yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun harus prima. Jikakonsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
d.      Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara Kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara Kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering Kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula Ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakuka pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara Kita ini. Namun, sering teerjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi)

G.    JENIS DARI BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Jenis dari bentuk kepemilikan bisnis dapat dibedakan atas:
  1. Perusahaan perseorangan (sole proprietorship), Sebuah usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang.
  2. Perkongsian (general partnership), Hubungan usaha secara kontrak yang diikuti oleh dua hingga dua puluh orang dengan maksud untuk menjalankan usaha guna mendapatkan keuntungan.
  3. Perkongsian terbatas (limited partnership), Bentuk usaha dimana mitra (partner) atau lebih akan tetapi tidak semuanya bertanggung jawab atas hutang perusahaan hanya sebatas investasi yang ditanamkan diperusahaan.
  4. Korporasi (corporations), Badan usaha yang didirikan secara legal yang merupakan badan hokum tersendiri dan terpisah dari pemiliknya.
  5. Usaha patungan (join venture), Bentuk kemitraan perusahaan dan dibentuk oleh dua perusahaan atau lebih menggarap sebuah proyek tertentu.
  6.  Sindikat (sindicates), Usaha yang dibentuk oleh bebrapa perusahaanuntuk sebuah maksud tertentu.
  7. Koperasi (cooperatives), Badan usaha dimana para pemiliknya (anggota) mendapatkan kembali sisa hasil usaha sesuai dengan partisipasinya.
  8. Trust, Pengaturan yang mengambil kepemilikan secara yuridis dari asset pribadi dan mengelolanya untuk kepentingan mereka yang mendirikan trust atau untuk orang lain yang ditunjuk.
  9. Perusahaan anak dan induk, Perusahaan anak adalah perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan lainnya, sebaliknya, perusahaan yang memiliki perusahaan anak disebut perusahaan induk.
  10. ESOP (employe stock ownership plan), Perusahaan dimiliki oleh para karyawan yang bekerja diperusahaan.
  11. Korporasi-, Tahun 1958 di Amerika Serikat diciptakan S-corporation yaitu perusahaan yng bebas dari perusahaan lainnya, memiliki tak lebih dari 35 pemegang saham dan tidak boleh lebih dari 25% dari pendapatan penjualan dating dari dividen, sewa, bunga, royalty, anuitas atau tak lebih dari 80% dari pendapatan penjualan dating dari pasar luar negeri.
  12. Keiretsu, Aliansi industri berjangka panjang atau kelompok bisnis yang mempertalikan atau menjalin bersama berbagai bisnis.
  13. Perusahaan bersama (mutual company), Perusahaan yang tidak menerbitkan saham dan dimiliki oleh para pemegan polis atau deposan, yang mana keuntungan dibagikan kepada pemiliknya dalam bentuk saham.
  14. Pertumbuhan perusahaan (corporate growth), Dua jenis pertumbuhan perusahaan adalah merjer yaitu pembelian sebuah bisnis oleh bisnis lain yang serupa dan konglomerat adalah hasil dari penggabunag dari dua atau lebih perusahaan yang beroperasi dalam industri yang sepenuhnya berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.













DAFTAR PUSTAKA


Solihin,Ismail.2006. Pengantar Bisnis. Jakarta: Kencana
Pengantar bisnis bagi mahasiswa:
ekonomi.kompasiana.com/bisnis/.../pengantar-bisnis-bagi-mahasiswa...
Ruang lingkup bisnis:
http://zaicorp-zaicorp.blogspot.com/2011/11/pengantar-bisnis.html
Pengantar bisnis:



Tidak ada komentar:

Posting Komentar