Selasa, 05 Maret 2013

Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial



 
A.  Etika Bisnis
Etika (ethics) merupakan suatu konsepsi mengenai tindakan yang benar dan salah (Post, Lawrence, dan Weber, 2002: 102). Etika memberikan panduan apakah suatu perilaku tertentu dapat digolongkan sebagai perilaku yang bermoral atau tidak bermoral.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah suatu cara dalam melakukan kegiatan usaha dengan memperhatikan seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Semuanya ini merupakan suatu kesatuan yang mencakup bagaimana kita menjalankan usaha secara adil (fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) serta tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis dapat diartikan lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan bisa merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum. Jadi, Etika bisnis merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam perusahaan itu sendiri.
1.      Pentingnya etika dalam bisnis
Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekwen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika perusahaan akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang karena :
a.       Akan dapat mengurangi biaya,
b.      Akan dapat meningkatkan motivasi pekerja,
c.       Akan melindungi prinsip kebebasan ber-niaga, dan
d.       Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai perusahaan.
2.      Membangun Etika Bisnis dan Bisnis yang Beretika
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah :
a.       Pengendalian Diri,
b.       Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility),
c.       Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi,
d.      Menciptakan persaingan yang sehat,
e.       Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan,
f.       Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi),
g.       Mampu menyatakan yang benar itu benar,
h.       Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah,
i.        Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama,
j.        Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati, dan
k.      Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
B.  Tanggung Jawab Sosial
Menurut Stephen R. Covey (1997:61), kata responsiblity  (tanggung jawab) terdiri dari dua kata, yaitu response (tanggapan) dan ability (kemampuan). Jadi, pada dasarnya tanggung jawab menunjukkan kemampuan yang harus dimiliki seseorang atu sebuah organisasi perusahaan untuk memberikan tanggapannya kepada orang atau perusahaan tersebut oleh pihak lain.
Tanggung jawa sosial ( corporate social responsibility) merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap berbagai tindakan perusahaan yang memengaruhi manusia, komunitas, maupun lingkungan secara umum. (post. et al., 2002: 58) . Menurut Jones, etika berkaitan dengan nilai-nilai internal yang merupakan bagian dari budaya perusahaan dan membentuk keputusan yang berhubungan dengan tanggung jawab sosial. Dalam konteks aktivitas perusahaan, saat ini perusahaan dihadapkan kepada tiga responsibility (Post,  et al., 2002L: 69), yaitu economic responsibility, legas responsibility, dan social responsibility. 
Fremon E. Kast menggambarkan dengan tiga lingkaran konsentrik tanggung jawab, yaitu:
a.       Lingkaran dalam yang meliputi tanggung jawab dasar, yakni fungsi ekonomi berbasis efisiensi,
b.      Lingkaran tengah yang mencakup tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi ekonomi dengan kesadaran yang lebih dalam terhadap nilai-nilai dan prioritas sosial yang dinamis, seperti upaya pelestarian lingkungan, memanusiakan tempat kerja, memperlakukan pelanggan sebaik mungkin,
c.       Lingkaran luar yang menggambarkan tanggung jawab baru, yakni kepedulian yang lebih dalam terhadap peningkatan kualitas lingkungan sosial, seperti peduli terhadap pengangguran, kemiskinan, dan penderitaan anggota masyarakat.
John Elkington (1997) , merumuskan Triple Bottom Line atau tiga faktor utama operasi perusahaan dalam kaitannya dengan lingkungan dan manusia, yaitu faktor manusia dan masyarakat (people), faktor ekonomi dan keuntungan (profit), serta faktor lingkungan (Planet). Ketika faktor ini juga terkenal dengan sebutan triple-P (3P) yaitu people, profit and planet. Ketiga faktor ini berkaitan satu sama lain. Masyarakat tergantung pada ekonomi; ekonomi dan keuntungan perusahaan tergantung pada masyarakat dan lingkungan, bahkan ekosistem global. Inilah yang sering disebut sebagai tanggung jawab sosial perusahaan.
1.    Pendekatan dalam Pembentukan Tanggung Jawab Sosial
Terdapat 3 pendekatan dalam pembentukan tanggung jawab sosial  yaitu:
a.    pendekatan moral yaitu tindakan yang didasarkan pada prinsip kesatuan.
b.    pendekatan kepentingan bersama yaitu bahwa kebijakan moral harus didasarkan pada standar kebersamaan, kewajaran dan kebebasan yang bertanggung jawab.
c.    kebijakan bermanfaat adalah tanggup jawab sosial yang didasarkan pada nilai apa yang dilakukan perusahaan menghasilkan manfaat besar bagi pihak berkepentingan secara adil.
Sukses tidaknya program tanggung jawab perusahaan sangat bergantung pada kesepakatan pihak-pihak berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingna yang terllibat dalam proses produksi tindakannya disatu sisi dapat mendukung kinerja perusahaan tapi disisi lain dapat menjadi penggangu karena setiap pihak mempunyai criteria tanggung jawab yang berbeda yang disebabkan kepentingan yang berbeda pula.
2.    Pertimbangan Tanggung Jawab Sosial
Berikut beberapa pertimbangan tanggung jawab sosial:
a.    Pelanggan (Customers),
b.    Pekerja (Employees),
c.    Pemegang saham (Shareholders),
d.   Kreditur (Creditors), dan
e.    Masyarakat (Communities)

a.    Tanggung Jawab terhadap Konsumen
Tanggung Jawab kepada Pelanggan jauh lebih luas dari pada hanya menyediakan barang atau jasa. Perusahaan mempunyai tanggung jawab ketika memproduksi dan menjual produk. Perusahaan berusaha untuk memuaskan para konsumennya agar pembelian itu dapat terus dilakukan secara berkesinambungan.
Dalam konsumerisme, ada 4 hak-hak konsumen yang  perlu dilindungi, yaitu:
1)      Hak untuk Keselamatan
Dimana perusahaan harus melindungi keselamatan konsumen dalam menggunakan cproduk/ jasa agar terhindar dari kecelakaan maupun kerugian. Seperti dalam pemakaian kosmetika dan makanan, dimana dalam label tersebut sebaiknya diberikan petunjuk penggunaa,kapan waktu kadaluwarsa, serta komposisidalam membuat produk tersebut.
2)      Hak untuk memperoleh informasi
Dimana konsumen berhak untuk mengetahui informasi yang jelas tentang produk/jasa yang akan dibelinya. misalnya seseorang ingin mengkredit motor, sebelum menyetujuinya calon pembeli harus mengetahui jumlah keseluruhan harga motor tersebut, berapa bulan akan diangsur,biaya administrasi, serta biaya angsuran tiap bulan.
3)      Hak untuk Memilih
Dimana konsumen berhak untuk memilih produk/jasa yang ingin dibelinya. Misalnya seseorang ingin membeli handphone, maka debitur tersebut berhak memilih tipe apa yang dia inginkan, variasi seperti apa, serta warna yang debitur inginkan
4)      Hak untuk didengar
Dimana produsen bertanggung jawab untuk mendengar pertanyaan pelanggan, keluhan pelanggan, saran, serta informasi yang diberikan pelanggan. Maka dari itu perusahaan seharusnya menyediakan layanan bebas pulsa. misalnya pada PT.Unilever dan Telkomsel.

b.   Tanggung Jawab terhadap Karyawan
Perusahaan juga bertanggung terhadapa karyawan, adapun tanggung jawabnya, yaitu sebagai berikut:
1)      Rasa Aman para Karyawan
Meyakinkan tempat kerja adalah aman bagi karyawan dengan selalu mengecek peralatan kerja supaya selalu dalam kondisi layak dan tidak berbahaya.
2)      Perlakuan layak oleh karyawan lain
Perusahaan bertanggung jawab untuk meyakinkan bahwa para karyawan diperlakukan layak oleh karyawan lain. Issue yang timbul biasanya masalah diversitas (kelainan, perbedaan) karyawan dan pelecehan seksual.
3)      Kesempatan yang sama (equal Opportunity)
Karyawan yang melamar untuk suatu posisi tidak seharusnya ditolak karena diskriminasi masalah sara.
4)      Adanya jaminan kerja
Karyawan menginginkan adanya jaminan yang diberikan perusahaan terhadapnya, seperti cuti, asuransi kesehatan, serta bonus-bonus yang diberikan.

c.     Tanggung Jawab Perusahaan kepada Kreditur
Jika perusahaan mengalami masalah keuangan dan tidak dapat memenuhi kewajibannnya, harus memberi tahu para kreditr. Biasanya kreditur bersedia memperpanjang jatuh tempo pembayaran serta memberi advis dalam mengatasi masalah keuangan.
d.   Tanggung Jawab Perusahaan kepada Lingkungan
Proses produksi yang digunakan perusahaan juga produksi yang dihasilkan dapat mencemari atau merusak lingkungan misalnya polusi udara (CO2) yang berbahaya bagi masyarakat dan polusi tanah akibat sampah/limbah beracun yang mengakibatkan tanah tidak atraktif dan tidak berguna untuk keperluan lain seperti pertanian.
Upaya yang dilakukan untuk mengatasi polusi
1)      Perusahaan membatasi jumlah CO2 yang disebabkan oleh proses produksi a.l dengan mendesain peralatan produksi dan produknya.
2)      Merevisi proses produksi dan pengemasan untuk mengurangi jumlah sampah/limbah
3)      Menyimpan sampah meracun dan mengirimkannya ketempat pembuangan sampah khusus.
4)      Mendaur ulang plastik dan membatasi pemakaian material yang akan menjadi sampah yang solid.
5)      Perusahaan harus memiliki program lingkungan yang dirancang untuk mengurangi kerusakan lingkungan.
e.    Tanggung Jawab terhadap Pemegang Saham
Pemegang saham mempunyai peranan penting dalam peningkatan nilai suatu perusahaan. Perusahaan tidak akan beroperasi tanpa adanya para pemegang saham (shareholders) yang memberikan dana bagi perusahaan tersebut. Maka dari itu, pimpinan perusahaan tersebut harus memberikan suatu ide-ide yang cemerlang agar para pemegang saham semakin meningkatkan dananya untuk perusahaan tersebut.
f.     Tanggung Jawab Terhadap Komunitasnya (masyarakat)
Perusahaan bertanggung jawab terhadap masyarakat disekitar perusahaan. Dimana biasanya perusahaan lebih mengutamakan untuk menerima karyawan yang bertempat tinggal di daerah sekitar perusahan. Perusahaan juga bertanggung jawab untuk memperhatikan lingkungan sekitar,seperti bila ada kegiatan, maka perusahaan tersebut mensponsorinya serta ikut serta dalam memberikan Sumbangan kepada masyarakat tidak mampu.












DAFTAR PUSTAKA

Solihin,Ismail.2006. Pengantar Bisnis. Jakarta: Kencana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar