Selasa, 05 Maret 2013

Sejarah Bisnis Internasional


A.    Sejarah Bisnis Internasional
Sebelum masehi pedagang Venezia dan Yunani mengirim wakil-wakil ke luar negeri untuk menjual barang-barang mereka. Tahun 1600 British East India Company, sebuah perusahaan dagang yang baru dibentuk, mendirikan cabang-cabang di luar negeri di seluruh Asia. Pada saat yang sama sejumlah perusahaan Belanda yang di bentuk pada tahun 1590 membuka rute-rute perjalanan ke timur bergabung untuk membentuk Dutch East India Company dan juga membuka kantor-kantor cabang di Asia. Para pedagang colonial Amerika mulai beroperasi dengan model yang sama pada tahun 1700an.
Perusahaan Amerika pertama yang berhasil memasuki produksi luar negeri adalah pabrik yang didirikan di Skotlandia oleh Singer Sewling Machine pada tahun 1868. Pada tahun 1880, Singer telah menjadi organisasi dunia dengan organisasi penjualan luar negeri yang luar biasa dan beberapa pabrik pemanufakturan di luar negeri. Perusahaan-perusahaan lainnya segera menyusul, dan pada tahun 1914 paling sedikit 37 perusahaan amerika memiliki fasilitas produksi di dua atau tiga lokasi di luar negeri.
Tahun 1919, General Electric mulai menanamkan modal di luar negeri. Tahun 1920, General Motor and Chrysler melakukan operasi luar negeri.
B.     Pengertian Bisnis Internasional
Menurut Rugman dan Hodgetss ”International business is the study of transactions taking place across national borders for the purpose of satisfying the needs of individuals and organizations”.
Menurut Griffin dan Pustay “Internatioal business transactions between parties from more than one country is part of international business”.
Menurut Ball dan Wendell “Bisnis internasional merupakan bisnis yang kegiatan-kegiatannya melewati batas-batas Negara. Definisi ini tidak hanya termasuk perdagangan internasional dan pemanufakturan di luar negeri, tetapi juga industri jasa yang berkembang d bidang-bidang seperti transportasi, pariwisata, perbankan, periklanan, konstruksi, perdagangan eceran, perdagangan besar dan komunikasi masa”.Bisnis internasional adalah bisnis yang melibatkan penyeberangan batas-batas Negara.
Menurut Charles WH   Hill (2008), Perusahaan yang terlibat dalam perdagangan maupun investasi internasional.
Menurut Daniels, Radebaugh& Sullivan (2004), Semua transaksi komersial baik oleh swasta maupun pemerintah diantara 2 negara atau lebih.
C.    Beberapa Pengertian Bisnis Berdasarkan Ruang Lingkup
Bisnis Domestik yaitu bisnis yang secara nyata ditujukan pada aktivitas bisnis dalam negeri.
Bisnis Internasional yaitu bisnis yang bertindak lebih jauh lagi dari bisnis domestik dan bikan sekedar pemasaran ekspor akan tetapi jauh terlibat dalam lingkingan pemasaran dalam negara tempat perusahaan tadi melakukan usaha.
Bisnis Multinasional yaitu bisnis yang dimulai dengan memfokuskan pada pemanfaatan pengalaman dan produk perusahaan lalu perusahaan menyadari perbedaan dan keuikan lingkungan dalam negara tadi dan menentukan peranan baru untuk hal itu sendiri, melakukan adaptasi pemasaran perusahaan pada kebutuhan dan keinginan yang unik dari pelanggan negara itu.
Bisnis Global atau Transnasional yaitu bisnis yang memfokuskan pada pemanfaatan aset, pengalaman, dan produk perusahaan secara global dan melakukan penyesuaian pada apa yang benar-benar unik berbeda dalam setiap negara.
D.    Hakikat Bisnis Internasional
Hakikat Bisnis Internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas–batas suatu Negara. Transaksi bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1.      Perdagangan Internasional (International Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan timbul “neraca perdagangan antar negara” atau “balance of trade”. Suatu Negara dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya. Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara partner dagangnya tersebut.
2.      Pemasaran Internasional (International Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain ataupun masyarakat umum di luar negeri.
Transaksi bisnis internasional ini pada umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
1)      Licencing,
2)       Franchising
3)      Management Contracting
4)      Marketing in Home Country by Host Country
5)      Joint Venturing
6)      Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
E.     Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Alasan melakukan Bisnis Internasional yaitu suatu negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan. Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau pertimbangan. Pertimbangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis ataupun sosial budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada satu negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh negara itu sendiri. Tidak ada suatu negara pun yang dapat memenuhi 100% swasembada.
Alasan untuk melaksanakan bisnis internasional antara lain berupa :
1.      Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu beserta kelemahannya itu maka suatu negara haruslah menentukan pilihan strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a.                   Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih efisien dan paling murah diantara negara-negara yang lain.
b.                   Menitikberatkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara Negara-negara yang lain.
c.                   Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi bagi negerinya.
1)      Keunggulan absolute (absolute advantage)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
2)      Keunggulan komperatif (comparative advantage)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu :
a)      Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
b)      Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih mahal.
c)      Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
d)     Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang baik.
e)      Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar. Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya. Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.

2.      Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangan yang mendorong mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasional tersebut :
a.       Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
b.      Produk tersebut di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenuhan dan bahkan mungkin sudah mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru sedang berkembang (growth).
c.       Persaingan yang terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam dibanding persaingan terhadap produk tersebut di luar negeri.
d.      Mengembangkan pasar baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang mengembangkan produk baru (di dalam negeri).
e.       Potensi pasar internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic.
F.     Tahap-tahap dalam memasuki Bisnis Internasional
Tahap-Tahap dalam memasuki Bisnis Internasional yaitu dimana Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara kronologis adalah sebagai berikut:
a.       Ekspor Insidentil,
b.      Ekspor Aktif,
c.       Penjualan Lisensi,
d.      Franchising,
e.       Pemasaran di Luar Negeri, dan
f.       Produksi dan Pemasaran di Luar Negeri.

Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing itu.

Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak pasif.

Penjualan Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja, sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya. Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.

Franchising                                                                                                                       Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya, pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya. Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee” sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran, supermarket, fitness centre dan sebagainya.
G.    Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional
Hambatan dalam Memasuki Bisnis Internasional tentu saja akan lebih banyak memiliki hambatan dibandingkan dengan  pasar domestic. Negara lain tentu saja akan memiliki berbagai kepentingan yang sering kali menghambat terlaksannya transaksi bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
a.       Batasan perdagangan dan tarif bea masuk,
b.      Perbedaan bahasa, social budaya/cultural,
c.       Kondisi politik dan hokum/perundang-undangan. dan
d.      Hambatan operasional.

Perbedaan Bahasa, Sosial Budaya / Kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris.
 Meskipun demikian perbedaan bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain. Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”. Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
Hambatan Politik, Hukum Dan Perundang-Undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah dan setengah jadi dan sebagainya.
Hambatan Operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur tersebut akan menjadi sangat mahal.
H.    Kekuatan yang mendasari Bisnis Internasional
Kekuatan-kekuatan yang mendasari Bisnis Internasional yaitu kekuatan yang berorientasi pada manajemen oriented. Orientasi adalah asumsi atau keyakinan, yang seringkali tidak disadari, mengenai sifat dunia ini. Dalam hal ini ada tiga orientasi yang menjadi pedoman dalam bisnis internasional yaitu etnosentris, polisentris, geosentris yang kemudian diperluas menjadi regiosentris.
Etnosentris adalah suatu asumsi atau keyakinan bahwa negeri asal sendirilah yang unggul. Dalam perusahaan etnosentris, operasi di luar negeri dianggap kurang penting dibandingkan domestik dan terutama dilakukan untuk melempar kelebihan produksi domestik.
Polisentris adalah keyakinan yang didasari bahwa setiap negara unil dan berbeda serta cara utuh meraih sukses di setiap negara adalah menyesuaikan diri dengan perbedaan unik dari setiap negara. Dalam tahap polisentris, anak perusahaan didirikan di pasar luar negeri.
Regiosentrisdan Geosentris adalah perusahaan memandang wilayah regional dan seluruh dunia sebagai suatu pasar dan mencoba mengembangkan strategi pemasaran terpadu regional atau dunia.


Gambaran Umum Bisnis


A.    PENGERTIAN BISNIS
Dibawah ini adalah beberapa pengertian bisnis :
1.      Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang dan jasa dalam kehidupan sehari hari.
2.      Menurut Huat, T Chwee (1990), “Bussiness is then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of our societ(Bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat).
3.      Menurut Griffin dan Ebert (1996), “Business is an organization that provides goods or services in order to earn profit” (Bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan).
4.      W.F.Schoell et al (1993:15), mengartikan bisnis dengan pernyataan yang sedikit berbeda dengan mengatakan bahwa: ‘’Bisnis adalah kegiatan mencari keuntungan yang diorganisasikan dan diarahkan untuk penyediaan barang dan jasa kepada para pelanggan”.
5.      Menurut Steinhoff (1979:5), “Business is all those activitiesz involved in providing the goods and sevices needed or desired by people”. Dalam pengertian ini kegiatan bisnis sebagai aktvitas yang menyediakan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen, dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memiliki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha maupun perorangan yang tidak memiliki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat izin Usaha Pedagang  (SIUP), serta usaha informal lainnya.
Dari beberapa pengertian bisnis di atas dapat disimpulkan bahwa bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui transaksi.

B.     HAKIKAT BISNIS
Hakikat Bisnis adalah Kebutuhan Manusia yang berupa barang dan jasa yang harus terpenuhi kebutuhannya dengan usaha mendapatkan alat pembayarannya yaitu uang atau tukar-menukar barang (barter) yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak.
Hakikat bisnis adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan manusia, organisasi ataupun masyarakat luas. Businessman (seorang pebisnis) akan selalu melihat adanya kebutuhan masyarakat dan kemudian mencoba untuk melayaninya secara baik sehingga masyarakat menjadi puas dan senang. Dari kepuasan masyarakat itulah si pebinisnis akan mendapatkan keuntungan dan pengembangan usahanya.

C.     FUNGSI-FUNGSI BISNIS
Fungsi merupakan rangkaian pekerjaan yang dialkukan oleh organisasi tertentu yang dapat dibedakan dengan rangkaian pekerjaan lainnya yang dilakukan oleh organisasi yang berbeda.
Menurut Steinhoff (1979: 17), fungsi yang dilakukan oleh aktifitas bisnis dapat dikelompokkan dalam tiga fungsi dasar, yaitu:
1.    Acquiring raw materials. Pabrik mi instan tidak akan dapat melakukan kegiatan produksi mi instan seandainya tidak ada bahan baku tepung terigu yang terbuat dari bahan baku gandum.
     Contoh diatas memperlihatkan fungsi bisnis yang pertama, yaitu memperoleh bahan baku.
2.    Manufacturing raw materials into products. Setelah bahan baku diperoleh, perusahaan akan mengolah bahan baku tersebut menjadi produk. Kembali pada contoh diatas, perusahaan mi instan akan mengolah bahan baku tepung terigu menjadi mi instan dengan diberi berbagai variasi bumbu, seperti mi instan rasa kari ayam, rasa soto, mi goreng dan lain-lain.
3.    Distributing products to consumers. Produk yang dihasilkan perusahaan selanjutnya didistribusikan kepada konsumen. Kegiatan distribusi produk dari produsen kepada konsumen melibatkan berbagai perusahaan bisnis lainnya, seperti perusahaan distributor, ekspedisi, asuransi, grosir, toko, pengecer, dan lain-lain.
Bisnis dibedakan menjadi 4 macam kegunaan yaitu:
1.       Kegunaan bentuk (form utility),
2.       Kegunaan tempat (place utility),
3.       kegunaan waktu  (time utility), dan
4.       kegunaan pemilikan (possession utility).

D.    JENIS-JENIS BISNIS
1.      Berdasarkan Kegiatannya bisnis di bagi menjadi 3, yaitu :
a.       Production (produksi) merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengolah suatu bahan atau sumber-sumber yang ada agar tercipta suatu produk yang mempuyai nilai guna yang lebih tinggi (menaikan faedahnya)
b.      Distribution (distribusi) adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai, sewaktu dan dimana barang atau jasa tersebut diperlukan.
c.       Consumtion (konsumen) adalah setiap orang pemakai barang dan jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan.
d.      Apabila dilihat dari sisi konsumen sebagai pembeli produk perusahaan (buyer), maka pembeli produk perusahaan dari segmen business costumers dapat dibagi ke dalam empat kategori, seperti terlihat pada gambar    berikut ini:


Companies That Consume                  original equipment manufacturer users
Institutions                                                              hospital, schools, colleges, and universities



Goverment Agencies                           country, state or province, local country, parish, city
Resellers                                                                   wholesellers, brokers, industrial distributors




1)      Companies that consume
Apabila suatu perusahaan membeli produk atau jasa untuk dijadikan sebagai bagian dari produk akhir perusahaan, maka perusahaan tersebut disebut original equipment manufacturers (OEM). Misalnya, General Motors membeli komponen otomotif dari para subkontraktor sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh GM untuk dirakit dalam mobil yang diproduksinya.
2)      Goverment Agencies
Pemerintah merupakan pembeli terbesar produk-produk tertentu yang dihasilkan perusahaan. Misalnya, pemerintah merupakan pembeli bahan kebutuhan pokok terbesar untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk Indonesia.
3)      Institutions
Institusi mencakup berbagai organisasi seperti sekolah, rumah sakit, lembaga keagamaan, sampai organisasi amal (charitable organizations).
Lembaga pendidikan merupakan pembeli buku, alat tulis, alat peraga edukatif, dan kertas. Sedangkan rumah sakit merupakan pembeli produk farmasi, alat kesehatan dan lain-lain.
4)      Resellers
Mencakup berbagai perusahaan yang memlakukan pembelian produk dari produsen untuk dijual kembali kepada konsumen. Misalnya, PT Putri Daya Usaha (PDU) – distributor produk mi instan dari PT Indofood Sukses Makmur – perusahaan ini membeli mi dari Indofood untuk dijual kembali kepada grosir maupun toko eceran.
2.      Berdasarkan motifnya, bisnis dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu:
a.    Bisnis yang berorientasi keuntungan, seperti CV, Firma, perusahaan perorangan, PT, dll.
b.    Bisnis yang tidak berorientasi keuntungan, seperti lembaga swadaya masyarkat, yayasan, dan organisasi sosial.
3.      Bisnis dapat dibedakan menjadi empat jenis, berdasarkan jenis kegiatannya yaitu:
a.    Bisnis ekstraktif
Contoh: timah, nikel, pabrik semen, dll.
b.    Bisnis Agraris 
Contoh: pertanian, kehutanan, dan perkebunan
c.    Bisnis industri
Contoh: industri garmen, tekstil, dll.
d.   Bisnis Jasa
Contoh: Kecantikan, perbankan, dll.
4.      Bisnis dapat juga berkembang menjadi 9 macam kegiatan, yaitu :
a.       Usaha pertanian,
b.       Produksi bahan mentah,
c.        Pabrik/ manufaktur,
d.      Konstruksi,
e.        Usaha perdagangan besar dan kecil,
f.       Transportasi dan komunikasi,
g.      Usaha financial, asuransi dan real estate,
h.      Usaha jasa, dan
i.         Usaha yang dilakukan oleh pemerintah.

E.   RUANG LINGKUP BISNIS
1.    Ruang Lingkup Bisnis secara umum
Menurut Philip Kotler (2001:7) produk yang dipasarkan dalam suatu kegiatan bisnis mencakup 10 entitas produk.Kesepuluh entitas produk tersebut adalah sebagai berikut:
a.       Informations. Media massa baik media cetak maupun media elektronik merupakan pelaku bisnis informasi. Penayangan berbagai berita yang sedang menjadi perhatian atau isu publik akan meningkatkan rating siaran televisi sehingga akan menarik pengiklan untuk memasang iklan dan akan menaikkan revenue stasiun TV tersebut.
b.      Places. Yang termasuk kategori places, misalnya tempat tujuan wisata. Tempat tujuan wisata memiliki objek wisata yang dapat dijual kepada para wisatawan baik lokal maupun  wisatawan mancanegara.
c.       Experiences. Manusia suka melakukan aktifitas untuk memperoleh pengalaman-pengalaman tertentu dalam hidupnya. Sebagai contoh manusia pada umumnnya memiliki keinginan untuk merasakan sensasi jatuh (sensation of falling) sehingga kita menyukai permainan yang memiliki sensasi jatuh seperti roller coaster.
d.      Organizations. Rekam jejak perusahaan yang menghasilkan produk bermutu dan dapat memuaskan kebutuhan konsumen serta memiliki kinerja keuangan yang baik, akan menyebabkan perusahaan yang satu memiliki nilai yang berbeda dibanding pesaingnya dimata konsumen maupun para investor.  Misalnya, produk consumer goods yang dihasilkan oleh PT Unilever pada umunya dinilai memiliki mutu yang baik karena banyak produk konsumsi unggulan yang dihasilkan perusahaan ini.
e.       Ideas. Seluruh produk yang dipasarkan saat ini pada awalnya berasal dari suatu ide produk. Ide dapat melahirkan inovasi produk berupa produk yang sama sekali baru yang sebelumnya tidak ada di pasaran. Perusahaan Du Pont misalnya, dikenal sebagai pencipta produk inovatif sehingga produk-produk yang mereka hasilkan sering kali digunakan menjadi nama generik seperti Teflon.
f.       People. Manusia dengan segala kemampuan dan talenta yang dimilikinya dapat menjadi komuditi bisnis.Seperti setelah Piala Eropa tahun 2004 berakhir,pemain Inggris Wayne Rooney yang menunjukkan performa menakjubkan saat membela tim Inggris menjadi incaran klub-klub besar Eropa dengan tawaran transfer miliaran rupiah.
g.      Properties. Hak kepemilikin seseorang terhadapa benda-benda berharga dapat dijadikan komuditi bisnis. Misalnya, hak kepemilikan seseorang terhadap tanah yang ditunjukkan melalui pemilikan Sertifikat Hak Milik atas tanah dapat diperjual belikan.
h.      Events. Hanya berselang beberapa hari setelah ledakan Bom Kuningan, di Jakarta, grup band asal Jerman, scorpion, tampil dihadapan publik Indonesia. Pagelaran musik seperti ini dilakukan Scorpion merupakan salah satu contoh events yang dapat dijual kepada publik dan menjadi bagian dari kegiatan bisnis.
i.        Tangible Goods. Pasta Gigi Pepsodent, detergen So klin, Coca Cola dan mi instan Indomie merupak beberapa contoh tangible goods yang ditawarkan berbagai perusahaan perhasil produk tersebut kepada konsumen.
j.        Services. Salah satu ciri utama jasa adalah bersifat intangible, artinya keberadaan jasa tak dapat dilihat secara kasat mata, tetapi bisa dirasakan manfaatnya setelah konsumen mengomsumsi jasa tersebut. Ciri jasa lainnya adalah inseparable, artinya jasa tak dapat dipisahkan dari si pemberi jasa, sehingga kualitas jasa yang diperoleh konsumen sangat bergantung  kepada siapa pemberi jasa.Jasa juga memiliki ciri variability, aritnya jasa yang diberikan oleh pemberi jasa memiliki variasi antara satu pemberian jasa lainnya meskipun dilakukan oleh pemberi jasa yang sama.
Berbagai jenis jasa seprti pengacara, notaris, dokter, transportasi, penilai, akuntan,dll.
2.    Ruang Lingkup Bisnis menurut Lapangan Usaha (Industrual Origin) di Indonesia
Badan pusat statistik (BPS) telah berhasil menerbitkan empat versi Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) dengan berpedoman pada ISIC (International Standtard Indusstrial Classification of All Economic Activities) revisi ke-2 tahun 1968 untuk KLUI, versi 1997, 1983, dan 1990. Sedangkan KLUI tahun 1997 disusun berdasarkan ISIC revisi ke-3 1990.
Definisi lapangan usaha untuk masing-masing lapangan usaha yang  tercantum dalam KLUI 1997 sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut:

Kategori
Golongan pokok
Keterangan

A
01                                   02
Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan


B
5
Perikanan


C
10-14
Pertambangan dan Penggalian


D
15-37
Industri Pengolahan


E
40                                          41
Listrik,Gas, dan Air


F
45
Konstruksi


G
50-54
Perdagangan


H
55
Akomodasi dan Penyediaan Makan-Minum


I
60-64
Angkutan, Pergudangan, dan Komunikasi


J
65-67
Keperantaraan Keuangan


K
70-74
Real State, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan


L
75
Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib


M
80
Jasa Pendidikan


N
85
Jasa Kesehatan  dan Kegiatan Sosial


O
90-93
Jasa Kemasyarakatan, Sosial dan Perorangan lainnya


P
95
Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga


Q
99
Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional lainnya (Kegiatan yang belum jelas batasannya


X
00
Kegiatan yang belum jelas batasannya




F.     TUJUAN BISNIS
Tujuan yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis akan sangat bervariasi antara kegiatan bisnis yang satu dengan kegiatan bisnis yang lainnya. Maka dari intu terdapat beberapa tujuan bisnis yang secara umum menjadi orientasi para pelaku bisnis.
Menurut Peter Drucker (1968: 83), ”Objectives are needed in every area where performance anda results directly and vitally affect the survival and prosperity of the business”(tujuan dibutuhkan di setiap area dimana kinerja dan hasil secara langsung dan menentukan akan memengaruhi kelangsungan hidup dan kemakmuran perusahaan). Dengan demikian, tujuan perusahaan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi/ aktifitas fungsional perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dan lain-lain) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang (key result area). 
Key result area suatu perusahaan mencakupmarket standing innovation,physica and financial resources,profitability,manager performance and development, worker performance and attitude,publik responsibility.   
1.    Tujuan Kebijakan Bisnis
Tujuan kebijakan bisnis ada 4, yaitu :
a.       Melindugi usaha kecil dan menengah
Kebijakan bisnis di buat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara Kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunyai daya saing.
b.      Melindungi lingkungan hidup sekitarnya
Melakukan bisnis atau usaha di Negara Kita ini memilik aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negatif kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut. Tidak dibanarkan jika membuang limbah ke tempat yang di manfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisaiskan dampak negatif yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
c.       Melindungi konsumen
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi barang atau jasa yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayanannyapun harus prima. Jikakonsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
d.      Pendapatan Pemerintah
Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara Kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara Kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering Kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu usaha bisnis, semakin besar pula Ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakuka pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara Kita ini. Namun, sering teerjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (korupsi)

G.    JENIS DARI BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Jenis dari bentuk kepemilikan bisnis dapat dibedakan atas:
  1. Perusahaan perseorangan (sole proprietorship), Sebuah usaha yang dimiliki dan dioperasikan oleh satu orang.
  2. Perkongsian (general partnership), Hubungan usaha secara kontrak yang diikuti oleh dua hingga dua puluh orang dengan maksud untuk menjalankan usaha guna mendapatkan keuntungan.
  3. Perkongsian terbatas (limited partnership), Bentuk usaha dimana mitra (partner) atau lebih akan tetapi tidak semuanya bertanggung jawab atas hutang perusahaan hanya sebatas investasi yang ditanamkan diperusahaan.
  4. Korporasi (corporations), Badan usaha yang didirikan secara legal yang merupakan badan hokum tersendiri dan terpisah dari pemiliknya.
  5. Usaha patungan (join venture), Bentuk kemitraan perusahaan dan dibentuk oleh dua perusahaan atau lebih menggarap sebuah proyek tertentu.
  6.  Sindikat (sindicates), Usaha yang dibentuk oleh bebrapa perusahaanuntuk sebuah maksud tertentu.
  7. Koperasi (cooperatives), Badan usaha dimana para pemiliknya (anggota) mendapatkan kembali sisa hasil usaha sesuai dengan partisipasinya.
  8. Trust, Pengaturan yang mengambil kepemilikan secara yuridis dari asset pribadi dan mengelolanya untuk kepentingan mereka yang mendirikan trust atau untuk orang lain yang ditunjuk.
  9. Perusahaan anak dan induk, Perusahaan anak adalah perusahaan yang dimiliki oleh perusahaan lainnya, sebaliknya, perusahaan yang memiliki perusahaan anak disebut perusahaan induk.
  10. ESOP (employe stock ownership plan), Perusahaan dimiliki oleh para karyawan yang bekerja diperusahaan.
  11. Korporasi-, Tahun 1958 di Amerika Serikat diciptakan S-corporation yaitu perusahaan yng bebas dari perusahaan lainnya, memiliki tak lebih dari 35 pemegang saham dan tidak boleh lebih dari 25% dari pendapatan penjualan dating dari dividen, sewa, bunga, royalty, anuitas atau tak lebih dari 80% dari pendapatan penjualan dating dari pasar luar negeri.
  12. Keiretsu, Aliansi industri berjangka panjang atau kelompok bisnis yang mempertalikan atau menjalin bersama berbagai bisnis.
  13. Perusahaan bersama (mutual company), Perusahaan yang tidak menerbitkan saham dan dimiliki oleh para pemegan polis atau deposan, yang mana keuntungan dibagikan kepada pemiliknya dalam bentuk saham.
  14. Pertumbuhan perusahaan (corporate growth), Dua jenis pertumbuhan perusahaan adalah merjer yaitu pembelian sebuah bisnis oleh bisnis lain yang serupa dan konglomerat adalah hasil dari penggabunag dari dua atau lebih perusahaan yang beroperasi dalam industri yang sepenuhnya berbeda dan tidak berkaitan satu sama lain.













DAFTAR PUSTAKA


Solihin,Ismail.2006. Pengantar Bisnis. Jakarta: Kencana
Pengantar bisnis bagi mahasiswa:
ekonomi.kompasiana.com/bisnis/.../pengantar-bisnis-bagi-mahasiswa...
Ruang lingkup bisnis:
http://zaicorp-zaicorp.blogspot.com/2011/11/pengantar-bisnis.html
Pengantar bisnis: